Pendaftar PTPS Kota Bengkulu Lebihi Kuota
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat --ist/rb
“Nanti sudah pasti ada Bimtek, untuk para teman-teman PTPS yang lulus, untuk pengetahuan mereka. ittu akan diselenggara pada tiap Panwascam masing-masing,” ungkap Rahmat.
Sementara itu, Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Debisi Ilholdi menyampaikan penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) dibutuhkan sebanyak 6.210 orang.
“Untuk anggota yang akan kita terima itu sebanyak 6.210 orang, tergantung kebutuhan perkabupaten dan yang terbesar Kota Bengkulu,” singkatnya.
Debisi menyebutkan nantinya anggota PTPS akan menerima honor sebesar Rp 1 Juta rupiah dan akan bertugas selama satu bulan 23 hari.
BACA JUGA:Faham Syah: Pencairan NPHD Tidak Sesuai SE
“Honornya sebesar Rp 1 Juta, dan akan bekerja selama 43 hari untuk mengawasi TPS nantinya,” ucap Debisi.
Debi menjelaskan pendaftar cukup membuat surat pernyataan tersebut mencakup komitmen PTPS untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan mematuhi semua aturan yang berlaku. Dalam surat pernyataan, calon PTPS juga diminta untuk menyatakan bahwa mereka bebas dari konflik kepentingan dan tidak terafiliasi.
BACA JUGA:Jika Beli TBS Curian, Toke Sawit Dipolisikan
“Saya rasa surat pernyataan tersebut cukup untuk menyatakan komitmen, karena pernyataannya bersifat resmikan,” ucap Debi.
Debi mengungkapkan setelah terpilihnya PTPS nantinya akan diadakan pelatihan intensif. Pelatihan tersebut akan mencakup pengetahuan tentang tata cara pemungutan suara, teknologi yang digunakan, dan berbagai situasi darurat yang mungkin terjadi di tempat pemungutan suara.
“Tentu akan dilakukan pelatihan, itu tetap kita lakukan sebagai bekal mereka yang diterima nantinya,” jelas Debi. (**)