Dugaan Pungli, Ketua PP Kembali Diperiksa Polisi

PUNGLI: Ormas PP saat melakukan pungli beberapa waktu lalu. IST/RB--

BACA JUGA:Warga Desak Ubah Status Pantai Jadi TWA

Untuk memastikan tidak adanya pungli kembali, Kades selaku pimpinan pemerintah desa (Pemdes) juga telah meningkatkan koordinasi terhadap Pemkab Seluma, BKSDA serta Jajaran Polres Seluma agar kedepannya semua pelanggaran yang terjadi dikawasan Pantai Cemoro Sewu tidak terulang. 

"Kita tidak mau kejadian seperti kemarin terulang, tentunya hubungan bersama semua stakeholder akan kita tingkatkan," ujar Mahmudi.

BACA JUGA:Warga Heboh, Ribuan Ikan Teri Terdampar di Pantai Seluma

Kades juga menegaskan bahwa aksi pungli sebelumnya tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pemdes. Karena pungli murni dilakukan oleh ormas tersebut dan sebelumnya tidak pernah ada koordinasi apapun dengan pemdes. Dirinya berharap agar kejadian serupa tidak terjadi kembali sehingga pengunjung/wisatawan tidak jera untuk berkunjung ke pantai Cemoro Sewu yang merupakan pantai primadona di Kabupaten Seluma ini. 

"Mereka tidak ada koordinasi dengan Pemdes, sehingga apapun yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan kami," tegas Kades.

Sebelumnya salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp 15 ribu perorang. Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan  dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu. Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal. 

"Kami sekeluarga ada 8 orang, masing masing dimintai Rp 15 ribu, menurut saya itu sangatlah tinggi. Lagipula saya hanya ingin bermain dipantai, bukan menikmati organ tunggal," jelas Ikram.

Selain itu juga dengan adanya pungli ini, membuat dirinya bersama keluarga kapok untuk berwisata di Kabupaten Seluma. Diharapkan agar kedepannya ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, agar minat pengunjung kembali ada. Karena yang melakukan pungli ini merupakan salahsatu ormas, bukanlah pemerintah desa (Pemdes). 

"Ada karcisnya, didalam karcis tersebut jelas ada tulisan ormas. Maka dari itu kita minta ketegasan Bupati Seluma atau APH untuk menindaknya agar tidak meresahkan pengunjung," ujar Ikram.  (zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan