Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Mukomuko Genjot Penagihan PKB, Tunggakan Capai Rp125 Miliar

AKTIVITAS: Pelayanaan di kantor Samsat Mukomuko. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Penagihan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi sorotan karena realisasinya masih rendah di banyak desa. 

UPT PPD Mukomuko meminta dukungan penuh Pemkab Mukomuko untuk mengoptimalkan potensi PKB yang masih jauh dari target.

Kepala UPT PPD Mukomuko, Suryadi, menegaskan pentingnya peran kepala desa dan camat untuk mempercepat penagihan PKB di tingkat desa. 

Ia juga menyampaikan bahwa penagihan PKB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang harus digenjot.

BACA JUGA:Eskavator Macet, Sampah di TPA Meresahkan Warga

BACA JUGA:Harga Gabah Mukomuko Naik hingga Rp6.900 per Kilogram

“Kami berharap bupati turun langsung memberikan dukungan, termasuk mengeluarkan surat edaran kepada desa serta meminta Dinas PMD ikut mengawasi pergerakan di lapangan. Desa harus ikut bergerak,” kata Suryadi.

Selain itu, keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai bisa menjadi solusi untuk memperluas jangkauan penagihan, mengingat jumlah personel UPT PPD terbatas.

“Kami ingin tahu apakah BUMDes bisa dilibatkan. Kalau bisa, tentu ini akan membantu kami yang personelnya terbatas. Pilot project bisa dimulai dari desa yang siap bekerja sama,” ujarnya.

Suryadi optimistis penagihan PKB akan meningkat jika ada desa yang menjadi contoh keberhasilan. Menurutnya, keberhasilan satu desa akan memicu desa lain melakukan hal serupa.

BACA JUGA:Belanja Pegawai Harus Ditekan, 307 PPPK Tetap Wajib Dilantik, Bupati Ingatkan Lebih Semangat

BACA JUGA:Paviliun Halal Indonesia Terbaik di JFEX Jepang 2025

“Kalau sudah ada desa yang bergerak, otomatis desa-desa lain juga akan terpacu. Yang penting ada sinergitas antara kades, camat, dan dukungan langsung dari bupati,” lanjutnya.

Ia memaparkan data terbaru Bapenda Provinsi Bengkulu yang menyebut tunggakan PKB di Mukomuko mencapai Rp125 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan