Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

KPP Bengkulu Ingatkan Aktivasi CoreTax Wajib Sebelum 31 Desember

GELAR: Forum Konsultasi Publik yang digelar KPP Bengkulu Satu, Rabu pagi, di Aula Raflesia, 10 Desember 2025. OKI IBRIANSYAH/RB--

KORANRB.ID – KPP Pratama Bengkulu Satu menegaskan seluruh wajib pajak wajib mengaktivasi akun CoreTax sebelum 31 Desember 2025 sebagai syarat utama mengakses layanan perpajakan mulai 2026. Aturan ini ditegaskan dalam Forum Konsultasi Publik di Aula Raflesia, Rabu 10 Desember 2025.

Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Resti Magdalena Sinaga, menuturkan bahwa layanan perpajakan, termasuk pelaporan SPT Tahunan, administrasi, dan akses data, hanya tersedia melalui CoreTax mulai tahun depan.

Ia menilai tingkat aktivasi pada akhir 2025 masih rendah sehingga berpotensi menyulitkan banyak wajib pajak saat sistem baru diterapkan penuh.

“Tahun 2026 semua SPT wajib melalui CoreTax. Itu final. Karena itu aktivasi akun harus dilakukan sekarang, sebelum 31 Desember,” tegas Resti.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Gelar Sidak ASN untuk Tingkatkan Pelayanan

BACA JUGA:Kemenperin Perkuat Standardisasi Industri Dorong Daya Saing Nasional

Forum tersebut menghadirkan wajib pajak dari berbagai sektor, perwakilan kepolisian, tokoh agama, tokoh adat, hingga kejaksaan.

Selain ruang dialog, kegiatan juga menjadi sarana edukasi tentang pemanfaatan akun wajib pajak di platform CoreTax DJP.

Resti menjelaskan bahwa seluruh ASN, personel TNI–Polri, hingga wajib pajak umum akan melakukan seluruh proses perpajakan melalui CoreTax. Ia turut mengingatkan masyarakat mewaspadai tautan palsu yang mengatasnamakan layanan tersebut.

“Sekarang banyak link palsu. Cek baik-baik. Laman resmi aktivasi hanya coretaxdjp.pajak.go.id,” ujarnya.

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Edukasi Keselamatan Berkendara ke Karyawan Better Home

BACA JUGA:Kodim 0425/Seluma Kumpulkan 100 Kantong Darah

Untuk pendampingan aktivasi, wajib pajak dapat memanfaatkan kanal resmi DJP seperti nomor 0211500200, email [[email protected]](mailto:[email protected]), layanan tatap muka melalui Helpdesk Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi SDM, dan kontak langsung Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu di 081178711328.

Sebagai percepatan, KPP Pratama Bengkulu Satu membuka layanan jemput bola, menyiapkan stan pada berbagai kegiatan publik, dan memperpanjang jam operasional. Kantor kini buka Senin hingga Minggu, termasuk akhir pekan pukul 09.00–14.00 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan