Penerapan Full Day School Mundur, Catat Bulannya
Ist/Rakyat Bengkulu. SAMPAIKAN: Dispendikbud Mukomuko menyampaikan penerapan full day School di SD Kecamatan Kota Mukomuko.--
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Berdasarkan hasil survei Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Mukomuko, belum semua sekolah siap menghadapi penerapan sekolah sehari penuh atau full day school di Januari ini. Atas berbagai pertimbangan, akhirnya penerapan full day school ditunda hingga Maret 2024.
Kepala Dispendikbud Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd mengatakan, dimundurnya jadawal penerapan full day school dari target awal agar tidak ada kendala lagi pada saat diterapkan. Terutama terkait sarana dan prasarana, serta guru dan murid.
BACA JUGA: 6 Tahun Menunggu Perda RTRW Terancam Gagal
“Beberapa waktu yang lalu kami sudah turun dan pantau kondisi di lapangan. Sejauh ini baik sekolah tingkat dasar maupun menengah sudah mulai mempersiapkan segala sesuatunya. Menyiapkan ruang belajar yang mendukung, guru, dan pasti muridnya. Namun memang masih ada juga beberapa sekolah yang belum siap 100 persen,” katanya.
Epi menambahkan, dalam penerapan full day school minimal sekolah memiliki 30 ruangan. Yang terdiri dari ruang belajar, ruang guru, ruang kepala sekolah, perpustakaan, serta ruangan yang representatif untuk kegiatan lainnya. Seperti Musala, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) ruang Bimbingan Konseling (BK) dan lainnya.
Untuk sekolah yang semuanya dirasa sudah lengkap, Epi mempersilakan melakukan tahapan uji coba penarapan full day school. Sehingga pada Maret mendatang, program full day dapat berjalan lancar.
“Saat ini yang pasti, baik guru, murid dan wali murid menyambut baik penerapan full day school. Tidak terdapat lagi penolakan, seperti beberapa waktu yang lalu. Jika sekolah dan guru siap tentu tujuan mendapatkan pembelajaran yang maksimal akan bisa dirasakan manfaatnya oleh murid,” jelas Epi.
BACA JUGA: Penetapan PAW Kades Tanpa Musdes Dinilai Cacat Prosedural, Pelantikan Tuai Protes
Lanjutnya, Dispendikbud Mukomuko telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait percepatan penerapan sekolah sehari penuh atau full day school untuk mendukung program pemerintah pusat. Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) RI No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
"Penerapkan program full day school menyasar SD dan SMP yang telah dipersiapkan dari akhir tahun lalu. Direalisasikan tahun ini, untuk teknisnya silakan sekolah yang atur. Pastinya pengaturan jam belajar dari biasanya enam hari jadi lima hari,’’ ujarnya.
Pihak sekolah ditekankan bisa mengatasi kejenuhan murid dalam mengikuti proses belajar mengajar seharian penuh. Durasi pembelajaran selama 8 jam perhari, dimulai dari pukul 07.30 WIB hingga 15.30 WIB.
Untuk waktu istirahat setiap 2 jam sekali, sesuai dengan Kurikulum tahun 2013. Maka dari itu akan ada waktu yang cukup panjang untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.(pir)