Eksespi Sebut Cacat Dakwaan, JPU Yakin Pembuktian

TERDAKWA: Nurul Azmi Riduan, terdakwa perkara dugaan Korupsi KUR Bank BUMN Lebong usai menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu, beberapa waktu lalu. FIKI/RB --

Dalam perkara ini, timbul Kerugian Negara (KN) Rp 1,4 miliar. hingga saat ini, belum ada pemulihan KN yang dilakukan terdakwa. (eng)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan