Disnakertrans Siapkan Pekerja Migran Berkompeten
SAMBUTAN: Sekda Benteng membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi di UPTD Pelatihan Kerja Provinsi Bengkulu tahun 2024.-JERI/RB-
BENTENG, KORANRB.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. Kegiatan ini digelar di UPTD Pelatihan Kerja Provinsi Bengkulu, , Selasa, 16 Januari 2024.
Dalam kesempatan ini, Sekda Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengungkapkan, peserta yang mengikuti kegiatan ini harus bersungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing. Sebab sekuat apapun upaya pemerintah, kalau jika tidak ada kesungguhan dari peserta bersangkutan maka akan sia-sia.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kegiatan pelatihan atau pendidikan berbasis kompetensi ini merupakan upaya dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja. Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan serius,” katanya.
BACA JUGA:Belum Lancar, Jalan Lintas Liku 9 Masih Pakai Sistem Buka Tutup
Melalui kegiatan ini, Pemkab Benteng berharap ke depan para pemuda dan pemudi di Kabupaten Benteng ini memiliki kompetensi dan skill untuk bersaing menjadi tenaga kerja di negara lain yang akan menjadi pekerja migran.
Kegiatan ini merupakan pertama kali di Provinsi Bengkulu sekaligus diharapkan nantinya Benteng bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
“Saya berharap jika orang-orang bicara mengenai pekerja migran maka Benteng sebagai brand pekerja migran di Provinsi Bengkulu. Hari ini jumlah peserta 96 orang, ke depan kita berharap kegiatan akan berlanjut terus hingga ke skala yang lebih besar lagi,” harapnya.
BACA JUGA:Perpanjangan Kontrak PPPK Guru Otomatis Masih Dibahas
Sekda meminta kegiatan ini harus menjadi kegiatan rutin setiap tahun. Sebab kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Benteng untuk mensejahterakan masyarakat, mengurangi angka pengangguran, angka kemiskinan.
“Saya berharap nantinya para peserta akan menjadi pekerja-pekerja profesional yang memiliki kemampuan dan dibayar dengan standar internasional,” papar Sekda. (jee)