Kantor Desa Gardu Digeledah Kejari Bengkulu Utara, Ternyata Terkait Kasus Ini
Kantor Desa Gardu digeledah Kejari Bengkulu Utara terkait dugaan korupsi dana BUMDes. (Foto: Tri Shandy Ramadani/KORANRB.ID)--
Sekadar mengetahui, kasus dugaan korupsi ini dilaporkan oleh Redi mantan Kepala Desa Gardu yang hanya menjabat sekitar satu tahun.
BACA JUGA:Rp 189 Juta Kembali ke Rekening BUMDes
SK pengangkatannya dicabut sesuai putusan PTUN atas gugatan Supriadi mantan Kepala Desa Gardu yang kalah dalam perhelatan Pilkades tersebut.
Setelah diberhentikan sebagai kepala Desa Gardu, Redi melaporkan dugaan korupsi dana BUMDes tersebut ke Kejari Bengkulu Utara hingga saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
Dalam laporan yang dilakukan sekitar Juli lalu tersebut, pelapor juga menyampaikan beberapa dokumen awal pada Kejaksaan atas indikasi terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.