Pasca Pungli Oknum PP, Kades Kungkai Baru Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya

Kades Kungkai Baru Kabupaten Seluma mengundurkan diri. (Foto: Zulkarnain Wijaya/KORANRB.ID)--

"Sementara ini sudah ada tujuh orang anggota PP yang diperiksa, lalu ada juga dari pemerintah desa untuk mengetahui kaitan dugaan pungli dengan pemerintah desa,"ungkap Kasat Reskrim.

Sebelumnya salah satu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp 15 ribu perorang.

Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal.(zzz

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan