RPP Kesehatan Berpotensi Gerus Penerimaan Negara Rp 52 Triliun

TENAGA KERJA: RPP Kesehatan disebut akan mengurangi serapan tenaga kerja di perkebunan tembakau hingga 17,16 persen.-foto: jpg-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan