RPP Kesehatan Berpotensi Gerus Penerimaan Negara Rp 52 Triliun
Editor: Sumarlin
|
Senin , 22 Jan 2024 - 23:34
TENAGA KERJA: RPP Kesehatan disebut akan mengurangi serapan tenaga kerja di perkebunan tembakau hingga 17,16 persen.-foto: jpg-