Standardisasi dan Layanan Jasa Industri Ungkit Daya Saing
BSKJI: Rapat kerja tahun 2024 yang digelar Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sambutannya secara daring pada rapat ini.-Foto: Kemenperin RI-
Agus menambahkan, pengembangan industri hijau yang meliputi konsep circular economy juga harus terus ditingkatkan, utamanya dalam mendukung Sustainable Development Goals dengan berfokus pada akselerasi jumlah industri yang mengimplementasikan Standar Industri Hijau.
“Aksi dekarbonisasi sektor industri juga perlu dikawal perkembangannya agar target Nationally Determined Contributions (NDC) pada tahun 2030 dan Net Zero Emision (NZE) sektor industri pada tahun 2050 dapat tercapai,” tegasnya.
Melalui strategi-strategi tersebut, Agus menyampaikan pesan kepada seluruh unit kerja di lingkungan BSKJI, agar terus mendorong transformasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
BACA JUGA:Informasi Penting! PTT Pemprov Bengkulu akan Diakomodir dalam Seleksi CASN 2024
“Kemudian, kami sedang memacu pembentukan UPT di daerah Indonesia Timur dalam rangka penyebaran dan peningkatan pemerataan layanan di seluruh wilayah Indonesia, dan yang terakhir adalah bahwa UPT BSKJI harus memperluas jenis layanan bagi industri sesuai dengan isu-isu terkini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BSKJI Andi Rizaldi mengemukakan, kegiatan Rapat Kerja BSKJI tahun 2024, yang mengusung tema “Akselerasi Penguatan Standardisasi dan Jasa Industri melalui Ekosistem Terintegrasi dalam Mewujudkan Industri Tangguh”, menitikberatkan pada penguatan standardisasi industri yang diperlukan dunia industri untuk meningkatkan daya saingnya.
“Perusahaan yang mengikuti standar cenderung lebih kompetitif, reputasinya lebih baik, pelanggan lebih percaya, dan tentunya penerapan standar ini dapat memberikan dasar bagi perusahaan dalam berinovasi,” jelasnya.
Di sisi lain, jasa industri merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas manufaktur.
Berdasarkan hal tersebut, peran BSKJI Kementerian Perindustrian menjadi hal yang vital dalam upaya pengembangan industri nasional, karena selain sebagai regulator, BSKJI juga memiliki UPT yang terlibat langsung dalam implementasi regulasi yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:7 Macam Virus Komputer serta Sejarah Terciptanya Komputer
“Untuk mendukung hal tersebut, BSKJI memiliki program prioritas nasional di tahun 2024 yang melingkupi standardisasi industri termasuk pengawasannya, industri hijau, pemanfaatan teknologi industri dan kebijakan jasa industri, serta penguatan sarana prasarana UPT di lingkungan BSKJI,” sebutnya.
Pada tahun 2024, kegiatan prioritas nasional di bidang industri hijau menjadi perhatian dan mendapat alokasi yang relatif signifikan.
Hal ini berkaitan dengan upaya Kemenperin dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), salah satunya dengan menetapkan delapan subsektor intensif energi sekaligus emiter GRK terbesar.
“Beberapa program prioritas nasional tersebut adalah penyusunan kebijakan dekarbonisasi dan nilai ekonomi karbon sektor indusri, penyusunan kebijakan pembangunan rendah karbon dan penurunan gas rumah kaca, serta fasilitasi sertifikasi industri hijau,” ungkap Andi.
Selanjutnya, program prioritas nasional di bidang standardisasi industri yang akan dilaksanakan di tahun 2024 adalah penyusunan Rancangan SNI, Spesifikasi Teknis (ST) dan/atau Pedoman Tata Cara (PTC), penyusunan regulasi teknis pemberlakuan standar, pengawasan produk SNI, pengawasan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), serta peningkatan kerja sama standardisasi industri.