Pemilik Bengkel Gelapkan Mobil Pelanggan, Begini Modusnya

GELAPKAN: HW (40) Pemilik Bengkel di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu Gelapkan Mobil Pelanggan. IST/RB--

KORANRB.ID – HW (40) Pemilik Bengkel di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, diamankan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu. 

Pasalnya, HW menjadi terduga pelaku penipuan yang dialami oleh Nudar Rahmat (44) yang merupakan pelanggannya sendiri. 

Yang mana, mobil Toyota Rush milik Nudar Rahmat yang dititip di Bengkel milik HW sejak 16 September 2023 lalu untuk diperbaiki. 

BACA JUGA:Kolektor Ditangkap, Gelapkan Uang Nasabah Rp14,8 Juta

BACA JUGA:Ada Korban Lain di Perkara Penipuan Calon Bintara, Rugi Rp300 Juta, Korban Sita Sertifikat Rumah Terdakwa

Namun, pada 23 Januari 2024 Nudar Rahmat kembali ke bengkel milik HW untuk melihat kondisi mobilnya. Sayangnya, mobil itu sudah tidak ada lagi di Bengkel milik  HW. 

Akhirnya, Nudar Rahmat mendapat informasi bahwa mobil Rush miliknya sudah digadai oleh HW. 

Atas kejadian tersebut, lantas Nudar Rahmat langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kampung Melayu. 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, S.I.K, melalui Kasi Humas, Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat mengatakan,

BACA JUGA:Saling Curangi Perkara Penipuan Bintara Polri

BACA JUGA: Palsukan Tanda Tangan Atasan, JPU Hadirkan 2 Korban Lain Perkara Penipuan Bintara

Saat ini terduga pelaku penipuan sudah berhasil diamankan oleh tim Opsnal Kapolsek Kampung Melayu. 

“Iya benar, pada tanggal 23 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Kampung Melayu berhail mengamankan terduga pelaku penggelapan,” kata Kasi Humas, kemarin (25/1). 

Dilanjutkannya, atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp275 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan