Pemilik Bengkel Gelapkan Mobil Pelanggan, Begini Modusnya

GELAPKAN: HW (40) Pemilik Bengkel di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu Gelapkan Mobil Pelanggan. IST/RB--

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Kampung melayu, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Dugaan Penipuan Calon Bintara Lebih Satu Tsk, Pekan Depan Tahap 2

BACA JUGA:Berkas Bripda SG Lengkap, Tahap 2 Kasus Penipuan Calon Bintara Januari Mendatang

“Untuk terduga pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Kampung Melayu,” ucapnya. 

Atas perbuatannya, HW disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KHUP. Dengan acamanan hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

“Untuk barang bukti juga sudah diamankan,” tutupnya.

Terpisah, aksi pencurian terekam kamera CCTV kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini, pencuri yang terekam CCTV beraksi di Distributor Elpiji di Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka.

Dari rekaman CCTV yang diterima RB, dalam beraksi pelaku berjumlah dua orang. Satu pelaku menunggu di atas motor dan satu pelaku lain masuk ke dalam Distributor Elpiji untuk mengembat tabung gas elpiji 3 Kg. 

Untuk menutupi identitasnya, palaku masuk dengan menggunakan helem. Tujuannya, agar saat beraksi muka tidak begitu nampak dari CCTV. 

Untuk pelaku yang masuk ke dalam Distributor mengenakan baju kaos, celan jeans hitam dan mengenakan sepatu putih.

Sedangkan pelaku yang menunggu di atas motor tidak begitu nampak dari rekaman CCTV. 

Admin Distributor elpiji 3 Kg Padang Harapan, Een Abdul Azis, kepada RB, Kamis (25/1) menceritakan detail kejadiannya. 

Dikatakan Een, kejadian itu pada 8 Januari 2024 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, terang Een, memang tidak ada penjagaan. 

Sehingga para pelaku dengan leluasa masuk ke dalam Distributor untuk mencuri tabung gas elpiji 3 kg tersebut. 

“Memang malam itu yang jaga tidak ada,” kata Een. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan