Dukcapil Sasar Pelajar ke Sekolah, dalam Rangka Apa?

JEMPUT: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong harus melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah, untuk mengakomodir proses perekaman KTP elektronik (e-KTP). ARIE/RB--

Ia menambahkan pada bulan Desember 2023 lalu, data dari Dapodik menunjukkan bahwa jumlah pelajar yang wajib memiliki Kartu e-KTP mencapai 3000 orang.

Saat ini angka tersebut telah meningkat menjadi 7000 orang.

Proses perekaman e-KTP ini dilakukan secara bertahap, di mana pelajar yang sudah berusia 17 tahun aktif terlibat dalam program Jemput Bola ke sekolah-sekolah setara SMA di setiap Kecamatan.

BACA JUGA:Bangun Jalan Desa, TMMD 2024 Difokuskan di Padang Ulak Tanding

BACA JUGA:Basarnas Akan Dirikan Unit Siaga Bencana di Rejang Lebong

Beberapa sekolah yang telah diunjungi untuk melaksanakan perekaman data e-KTP yakni SMA di Kota Padang, SMA di Sindang Beliti Ilir, SMK di Kecamatan Padang Ulak Tanding, dan seluruh sekolah di wilayah Kota Curup.

Kegiatan perekaman tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa semua pelajar berusia 17 tahun sudah memiliki e-KTP.

“Saat ini, sekitar 500 orang yang wajib melakukan perekaman e-KTP sudah menjalani proses tersebut, dan pencetakan e-KTP juga sedang dalam tahap pembuatan.

Sementara itu stok blangko kita saat ini mencapai 1200 keping, dan kita pastikan tersedia untuk melanjutkan proses perekaman dan pencetakan e-KTP bagi warga yang masih perlu mendapatkannya,” beber Ikhwan.

Selain melakukan perekaman di sekolah-sekolah yang memiliki pelajar berusia 17 tahun, sambung Ikhwan,

pihaknya juga aktif mencari penduduk lansia yang belum melakukan perekaman e-KTP dan melakukan proses pencetakan e-KTP untuk warga yang baru pertama kali mendapatkan identitas kependudukan. 

Upaya ini diperioritaskan mengingat bahwa e-KTP akan menjadi syarat penting dalam partisipasi warga dalam Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari mendatang.

“Saat ini, kami berencana untuk mengajukan usulan penambahan stok blangko e-KTP sebanyak 5000 keping kepada pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.

Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan cukup blangko guna mengakomodasi kebutuhan perekaman dan pencetakan e-KTP yang terus berlanjut, serta sebagai langkah antisipatif terhadap peningkatan permintaan di masa mendatang,” demikian Ikhwan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan