DAK Bidang Pendidikan 2024 Rejang Lebong Meningkat Rp19 Miliar, Begini Penjelasannya

DAK: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong mengumumkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan pada 2024 ini mencapai Rp19 miliar. ARIE/RB--

CURUP - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong mengumumkan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan

yang diterima oleh daerah tersebut pada 2024 ini mencapai Rp19 miliar,

mengalami peningkatan sebesar Rp1 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023, red).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, SH menyatakan bahwa

dana alokasi khusus (DAK) di bidang pendidikan ini diterima oleh sekolah, melibatkan tingkat SD dan SMP, baik yang bersifat negeri maupun swasta.

BACA JUGA:Traffic Light Talang Rimbo Tidak Difungsikan, Ini Kata Dishub Rejang Lebong

BACA JUGA:DAK Rp 19 Miliar, Untuk 9 SD dan 7 SMP, Dikbud Tunggu Juklak dan Juknis

“Pagu DAK fisik pendidikan yang diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 mencapai Rp19 miliar,

mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp18 miliar,” ungkap Rezza.

Rezza menyebutkan bahwa DAK di bidang pendidikan yang diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong akan dialokasikan kepada 16 sekolah,

terdiri dari sembilan sekolah tingkat SD dan tujuh sekolah tingkat SMP. 

BACA JUGA:25 KPM Tidak Lagi Terdaftar Penerima Bantuan

BACA JUGA:Pastikan Rejang Lebong Aman Tindak Pidana, Selama Libur Nataru

Menurutnya, penerimaan DAK di bidang pendidikan oleh daerah tersebut akan diimplementasikan hingga selesai,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan