Pastikan Kamu Terdaftar Sebagai Pemilih, Begini Cara Cek DPT Pemilu Serentak 2024 Secara Online

Ilustrasi cara cek DPT Pemilu Serentak 2024 Secara Online. (Foto: Ilustrasi fran sinatra/ tangkapan layar google maps/ koranrb.id)--

3. Lalu ketikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk pemilih dalam negeri dan paspor untuk pemilih luar negeri. 

BACA JUGA:Kartika Putri Bantah Sudutkan Salah Satu Capres

BACA JUGA:Panen 4.400 Ton Padi Awal 2024, Hitungan Distan Seluma

4. Setelah itu Klik opsi "Pencarian". 

5. Apabila kamu telah terdaftar, maka akan muncul keterangan nama dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan data yang ada. 

Namun demikian, apabila kamu belum terdaftar, maka akan muncul keterangan yang menerangkan bahwa "Data yang Anda Masukkan Keliru atau Belum Terdaftar". 

BACA JUGA:Jual Ginjal untuk Biaya Nyaleg, Sudah Tiga Calon Pembeli Ditolak

BACA JUGA:Tolak Beli Alat Damkar, Bupati Gusnan Ancam Pemdes

Dikutip dari berbagai sumber, sebagai informasi, adapun jumlah pemilih di Indonesia mencapai 204.807.222 pemilih. 

Dikutip dari berbagai sumber, adapun rincian dari jumlah pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, adalah sebagai berikut:

1. Generasi yang lahir sebelum tahun 1945 (pre-boomer) sejumlah 1,74 % atau 3.645.502 jiwa.

BACA JUGA:Dirut Bulog: Tak Ada Muatan Politis dalam Pengemasan Beras Bansos, Aiman Jalani Pemeriksaan di Polda

BACA JUGA:MottoGP: Diggia Tak Pasang Target Tinggi, Cukup 5 Besar

2. Generasi yang lahir antara tahun 1946-1964 (baby boomer) sejumlah 13,73 % atau 28.377.425 jiwa.

3. Generasi yang lahir pada tahun 1965-1976 (generasi X) sejumlah 28,07 % atau 47.020.295 jiwa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan