Dua Tersangka Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Terancam 12 Tahun, Ini Pasal yang Menjeratnya
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Minggu , 28 Jan 2024 - 23:27
TERANCAM: Dua tersangka EN (35) dan AMZ (38) warga Desa Lubuk Gio yang diringkus Polres Seluma lantaran diduga sengaja membakar Kantor Desa Muara Danau, Kecamatan Ilir Talo terancam 12 tahun penjara. IZUL/RB--