JPU Lanjut Buktikan Korupsi Hibah KONI Rp156 Juta, Ini Respon Terdakwa di Sidang Perdana

KORUPSI: Terdakwa tunggal, mantan Ketua KONI Kabupaten Kepahiang periode 2020-2024 Andreeano Trovillian tidak keberatan atau nyatakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. FIKI/RB --

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan