Kenaikan Gaji ASN Dirapel Maret, Begini Penjelasan Pemprov Bengkulu
Kenaikan gaji ASN dirapel Maret, begini penjelasan Pemprov Bengkulu. --bella/rb
"Untuk Januari dan Februari ini di rapelkan, dirapelkan di bulan Maret. Karena masih proses rekonsiliasi itu, maka diefektifkan di Maret," singkatnya.
Di tahun 2024, Pemprov Bengkulu menganggarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp816 miliar. Dibandingkan dengan tahun 2023 lalu, anggaran tersebut naik Rp86 miliar.
BACA JUGA:Gaji Tidak Dibayar, Sopir Laporkan Kapus Muara Maras
BACA JUGA:Alokasikan Rp 684 Juta Gaji Perangkat 12 Masjid
"Kalau dibandingkan dengan gaji 2023, ada kenaikan sekitar Rp86 miliar dari 729 miliar. Jadi kenaikan gaji tersebut untuk mengakomodir kenaikan 8 persen gaji pokok ASN seperti yang sudah diinstruksikan presiden," terang Rizqi.
Untuk itu, Rizqi memastikan tidak ada masalah untuk kenaikan gaji ASN.
Pemprov Bengkulu sudah menganggarkan selama 14 bulan.
"Kita anggarkan cukup, selama 14 bulan sudah include," terangnya.
BACA JUGA:Kades dan Perangkat Bisa Langsung Gajian
BACA JUGA:Gaji, Tunjangan PPPK 2024 Kurang Rp57 Miliar
Lebih lanjut, dana Rp816 miliar tersebut hanya berupa gaji saja. Sementara untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbeda lagi, dipenganggaran lainnya.
"Kalau untuk TPP kita anggarkan juga cukup. Tetapi tidak ada regulasi kenaikan," ujarnya.
TPP tersebut juga sudah dianggarkan 14 bulan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Serta sudah mendapat verifikasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Akan mulai dibayarkan untuk Januari 2024 ini.