Polisi Tindaklanjuti Laporan Hilangnya Mesin Hand Traktor
HILANG: Hand traktor milik poktan yang hilang mesinnya dipasangi garis polisi.-foto: polsek sukaraja/koranrb.id-
BACA JUGA:Tahun 2024 Retribusi KIR Ditiadakan, Ini Alasannya
Selasa 30 Januari 2024, Kirman mengaku sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Sukaraja untuk menjelaskan keluhan poktan.
"Tadinya saya akan didampingi oleh Ketua Poktan yakni Yarno, namun karena beliau ada agenda lainnya sehingga hanya saya yang diperiksa sebagai pelapor dalam kasus ini," ungkap Kirman.
Kirman menduga pelaku yang mencuri sebanyak 3 - 4 orang dan sudah terencana.
Sebab, bobot mesin hand traktor tersebut cukup berat sehingga tidak memungkinkan ditopang hanya dengan dua orang.
Selain itu lokasi kebun berada cukup jauh dari jalan raya sehingga tentunya harus memerlukan tenaga ekstra untuk membawanya.
BACA JUGA:Catat! Kuota Formasi CASN 500, Akomodir Guru SD
"Kalau diprediksi sekitar 4 orang dan menggunakan mobil, diduga aksi ini sudah direncanakan cukup matang oleh pelaku," duga Kirman.
Dijelaskan Kirman, satu paket hand traktor termasuk mesinnya ini didapat oleh poktannya sekitar 5 tahun yang lalu melalui dana aspirasi anggota DPR RI Dapil Bengkulu.
Jika ditaksir, kerugian atas hilangnya mesin tersebut sekitar Rp 9 juta untuk kondisi mesin bekas.
Namun jika mesin baru diharga Rp 15 juta.
Untuk saat ini, polisi sudah melakukan pemasangan garis polisi di sekitar handtraktor yang tanpa mesin tersebut, guna memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini hand traktor sudah dipasang garis polisi. Tadi saya juga ikut mendampingi. Semoga ada kejelasan sehingga pelaku dapat diringkus," harap Kirman.(**)