Ingat! Sepeda Listrik Tidak Boleh Dikendarai di Jalan Raya, Berikut Penjelasannya

Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh Fermana,S.IK, M.Si menerangkan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.--firmansyah/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan