Retribusi Wisata Lebong Akan Diuji Petik Per Triwulan, Begini Penjelasannya
RETRIBUSI: Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) lebih memaksimalkan lagi pemungutan retribusi wisata atau tempat rekreasi. ARIS/RB--
KORANRB.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) lebih memaksimalkan lagi pemungutan retribusi wisata atau tempat rekreasi.
Bahkan jika perlu, Disparpora diminta melakukan uji petik retribusi wisata setiap triwulan.
Itu menyusul realisasi retribusi wisata yang selama ini tidak pernah mencapai target.
Justru itu, sumbangsih retribusi wisata untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya ditargetkan Rp75 juta.
BACA JUGA:Camat di Lebong Diminta Maksimalkan Pemungutan PBB-P2
BACA JUGA:PPDB SD dan SMP di Lebong Tersedia 5.000 Kuota, PPDB Online Masih Banyak Kendala
Nilai itu sama persis dengan target PAD retribusi wisata tahun 2023.
Artinya tidak ada peningkatan di tengah penambahan target PAD secara global yang kenaikannya di atas 100 persen jika dibandingkan target PAD tahun 2023.
''Kami harap Disparpora bisa melakukan pengawasan lebih optimal terhadap pemungutan retribusi wisata, salah satu caranya bisa dengan melakukan uji petik secara rutin,'' ujar Kopli.
Diakuinya, retribusi wisata termasuk salah satu pos PAD yang sumbangsihnya kecil.
Sementara potensinya cukup menjanjikan karena cukup banyak objek wisata yang ada di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA: Belum Ada Kepastian Putusan Tabat Lebong-Bengkulu Utara
BACA JUGA:Larangan Terlibat Politik, dan Tindak PNS Lebong Tak Netral
''Harus dilakukan telaah yang lebih dalam apakah realisasi pemungutan retribusi wisata yang tidak maksimal itu disebabkan faktor lain, misalnya tarif yang terlalu kecil,'' terang Kopli.