Truk Batu Bara Acuhkan Larangan 7 Desa Melintas Eks Jalinbar

SUDAH MULUS: Kondisi jalan eks jalinbar saat ini, truk batu bara dilarang melintas. Foto: SHANDY/RB --

Camat Batik Nau, Syahbani menerangkan jika larangan bagi truk angkutan batu bara melintas di eks jalinbar bukan hanya keinginan masyarakat. 

Larangan itu juga dikeluarkan secara resmi Pemkab Bengkulu Utara, dengan menerbitkan surat Dinas Perhubungan 551.1/1583/II/DISHUB-BU/2023. 

“Prihal surat tentang jalur angkutan batu bara yang diantaranya larangan melintasi jalan eks jalinbar di 7 desa itu,” terang Syahbani. 

BACA JUGA:Daftar Pemilih Khusus Cuma Dilayani 1 Jam di TPS, Ini Syaratnya

Dalam surat tersebut sudah ditegaskan jika truk batu bara hanya boleh melintasi Ketahun – Dusun Air Limas – Bintunan yang berstatus jalan nasional. 

Atau biasanya jalur tersebut lebih dikenal sebagai jalur PTPN VII. “Jadi sudah tegas dan kepolisian juga sudah melakukan sosialisasi,” kata Syahbani. 

Dengan adanya surat Dishub Kabupaten Bengkulu Utara, maka truk batu bara bukan hanya dilarang melintasi jalan Kecamatan Batik Nau.

Truk batu bara juga dilarang masuk ke Desa Giri Kencana dan melintasi jalan lokasi Pusat Kota Terpadu Mandiri depan Rumah Sakit Pratama. 

“Kami minta truk-truk angkutan tambang batu bara mematuhi surat tersebut. Ini tentunya untuk menjaga kelancaran dan kondusifitas di masyarakat,” sampai Syahbani. 

Larangan melintasi jalan eks jalinbar tersebut lantaran jalan yang melintasi 7 desa ersebut baru saja tuntas dibangun berupa jalan hotmix. 

Namun kelas jalan dan kualitas aspal yang dibangun tersebut tidak mampu atau tidak sesuai kemampuannya jika harus dilintasi oleh truk angkutan batu bara. 

Sebelumnya kerusakan jalan eks jalinbar diperkirakan karena selama ini jalan dilintasi truk batu bara. Sedangkan jalan tersebut merupakan akses satu-satunya masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan pinggir pantai tersebut. 

BACA JUGA:Usulan 500 Kuota CASN Bengkulu 2024, Ini Kata Sekda

“Dengan kondisi tersebut, maka kami berharap truk angkutan batu bara untuk benar-benar mematuhi aturan,” ucap Syahbani.

Sekadar mengetahui, setelah rusak parah lebih dari 10 tahun lalu, jalan eks jalinbar baru dibangun tahun lalu, tepatnya Desember 2023 pembangunan jalan selesai. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan