Truk Batu Bara Acuhkan Larangan 7 Desa Melintas Eks Jalinbar
Editor: Patris Muwardi
|
Sabtu , 03 Feb 2024 - 23:29
SUDAH MULUS: Kondisi jalan eks jalinbar saat ini, truk batu bara dilarang melintas. Foto: SHANDY/RB --
Pengajuan pembangunan sulit lantaran status jalan yang semula nasional sudah dilepaskan pemerintah pusat, namun jalan belum masuk sebagai jalan provinsi.
Pembangunan baru dilakukan setelah Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian beraudiensi dengan Komisi V DPR RI yang akhirnya turun ke Bengkulu Utara.
Salah satu pembangunan yang masuk dalam usulan DPR RI di Bengkulu adalah jalan eks Jalinbar tersebut dan dibangun menggunakan APBN