Truk Batu Bara Acuhkan Larangan 7 Desa Melintas Eks Jalinbar

SUDAH MULUS: Kondisi jalan eks jalinbar saat ini, truk batu bara dilarang melintas. Foto: SHANDY/RB --

Pengajuan pembangunan sulit lantaran status jalan yang semula nasional sudah dilepaskan pemerintah pusat, namun jalan belum masuk sebagai jalan provinsi. 

Pembangunan baru dilakukan setelah Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian beraudiensi dengan Komisi V DPR RI yang akhirnya turun ke Bengkulu Utara. 

Salah satu pembangunan yang masuk dalam usulan DPR RI di Bengkulu adalah jalan eks Jalinbar tersebut dan dibangun menggunakan APBN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan