Dishub Usul Pengadaan Sarpras Lalu Lintas, Penanganan Titik Rawan Lakalantas di Jalinbar
USUL: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko kembali mengusulkan pengadaan sarana prasarana (sarpras) penangan titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko kembali mengusulkan pengadaan sarana prasarana (sarpras) penangan titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Usulan Sarpras itu diajukan Dishub Kabupaten Mukomuko ke Kementerian Perhubungan dan BPTD Kelas III Bengkulu.
Sarpras penanganan titik rawan lakalantas yang diusulkan itu untuk direalisasikan di Jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera.
Dishub Kabupaten Mukomuko kembali mengusulkan sarpras penanganan titik rawan lakalantas 2024, karena masih banyak usulan yang belum dapat direalisasikan pada 2023 lalu.
Pada 2023 lalu, Dishub Kabupaten Mukomuko melakukan pengusulan penanganan titik rawan lakalantas di sepanjang ruas Jalinbar Sumatera yang ada di Mukomuko.
BACA JUGA:Kuota LPG 3 Kg Kurang, Usul Tambah, Belum Pasti
BACA JUGA:Usai Pendataan, Perkim Akan Usulkan Relokasi Perumahaan
Dan hanya berhasil mendapatkan dua unit traffic light. Maka saat ini Dishub kembali membuat perencanaan agar kembali dapat diusulkan tahun ini.
Hal tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Mukomuko, Rabiadi, SE.
Ia mengatakan ada lima usulan pada 2023 lalu yang disampaikan ke Kementerian Perhubungan.
Usulan sarpras penanganan titik rawan lakalantas meliputi pemasangan traffic light, warning light, Guardrail, lampu jalan dan Bus sekolah.
BACA JUGA:Bisa Dapat Rp30 Juta Perhektare, Ini Jumlah Poktan Mukomuko Diusul Replanting
BACA JUGA:Dua Versi Asal Usul Nama Mukomuko yang Ternyata Punya Kesamaan
Namun hanya satu yang disetujui, yaitu pemasangan traffic light yang akan dipasang di dua titik oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu.