Dishub Usul Pengadaan Sarpras Lalu Lintas, Penanganan Titik Rawan Lakalantas di Jalinbar

USUL: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko kembali mengusulkan pengadaan sarana prasarana (sarpras) penangan titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). FIRMANSYAH/RB--

“Pemasangan dua unit sapras lalin (lalu lintas, red) berupa pemasangan traffic light atas usulan kami tahun lalu (2023, red) yang akan dipasang di persimpangan Desa Ranah Karya dan desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang. Untuk penangan titik rawan lakalantas,” ujarnya.

Karena masih banyak usulan yang belum dapat direalisasikan. Maka tahun ini Dishub kembali mengsulkan pengadaan sarpras.

BACA JUGA:BNPB Verifikasi 2 Jembatan Usulan Pemkab Mukomuko

BACA JUGA:BNPB Verifikasi 2 Jembatan Usulan Pemkab Mukomuko

‘’Semua titik rawan di sepanjang Jalinbar telah kami sampaikan Kementerian Perhubungan dan BPTB agar bisa mendapatkan bantuan perbaikan dan pengadaan Sarpras penangan titik rawan Lakalantas,” kata Rabiadi.

Dijelaskan Rabiadi, dalam penanganan titik rawan lakalantas di Jalinbar tersebut.

Dishub mengusulkan pemasangan warning light di sembilan titik. 

Dimana sembilan lokasi tersebut sering terjadi lakalantas. Baik rawan karena jalanan yang ramai, karena adanya persimpangan.

Kemudian karena kontur jalan yang menurun dan menanjak. 

Sebab Jalinbar diwilayah Kabupaten Mukomuko memiliki jalan yang tidak rata dan lurus. Namun di dominasi menurun, menanjak dan berkelok.

BACA JUGA:Usul CA Jadi Blok Khusus, Tunggu Tahap Penataan

BACA JUGA:Usulan PPKS Terhambat Batas Kawasan

“Sesuai yang kita usulkan, enam warning light akan dipasang di wilayah Kecamatan Penarik dan tiga lagi di wilayah Kecamatan Teramang Jaya yang menjadi titik rawan Lakalantas,” ujarnya. 

Ditambahkannya, sarpras lalin tersebut untuk penangan titik rawan lakalantas yang sering kali terjadi di lokasi tersebut. 

Selain itu juga Dishub Mukomuko mengusulkan pemasangan Gguardrail di tiga wilayah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan