Dishub Usul Pengadaan Sarpras Lalu Lintas, Penanganan Titik Rawan Lakalantas di Jalinbar
USUL: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko kembali mengusulkan pengadaan sarana prasarana (sarpras) penangan titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). FIRMANSYAH/RB--
“Jangankan membeli Sarpras Lalin. Menambal lubang jalan nasional ini saja tidak boleh menggunakan APBD kita,” terangnya.
Sedangkan untuk Sarpras lalin yang terpasang saat ini seperti traffic light, penujuk arah perjalanan, ada beberapa yang mengalami kerusakan.
Baik terkena tabrak kendaraan, kemudian roboh terkena angin, dan mengalami kerusakan istalasinya.