Dishub Usul Pengadaan Sarpras Lalu Lintas, Penanganan Titik Rawan Lakalantas di Jalinbar

USUL: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko kembali mengusulkan pengadaan sarana prasarana (sarpras) penangan titik rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas). FIRMANSYAH/RB--

Yang lokasinya di Jalinbar Kecamatan Ipuh, Kecamatan Penarik dan Kecamatan Lubuk Pinang. 

‘’Untuk penanganan titik rawan Lakalantas ini sebelumnya telah dilakukan pemetaan.

Baik kondisi dilapangan, dan angka kecelakaan yang terjadi. Maka dari itu menjadi bahan pertimbangan kita dalam meminta bantuan Kementerian Perhubungan,” sampainya.

BACA JUGA:28 Desa Masuk Kawasan Kumuh, Penanganan Diusulan Lewat DAK Tematik

BACA JUGA:Padang Gading Usul Penangkaran Buaya

Usulan pemasangan warning light dan bangunan guardrail ini, diharapkan dapat direalisasikan tahun ini. 

“Kalau bisa diakomodir oleh pemangku kewenangan Jalinbar Sumatera tahun ini maka akan lebih baik.

Namun jika belum bisa, kami harap karena ini jalan Nasional, ditahun 2025 usulan kami dapat direalisasikan,” harapnya.

Kemudian untuk dua bantuan lagi. Yaitu pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 30 titik, serta empat unit Bus sekolah. 

Untuk mempermudah transportasi pelajar di Mukomuko.

Sebab untuk Kabupaten Mukomuko ini tidak memiliki angkutan umum yang beroperasi, serta angkutan desa (Angdes).

“Jadi ada empat usulan yang kami sampaikan ditahun ini. Seluruhnya sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat,” bebernya.

Lanjutnya, untuk Jalinbar Sumatera ini merupakan jalan nasional yang tidak bisa perbaikan dan melengkapi Sarpas Lalinnya menggunakan dana APBD Mukomuko.

Sedangkan untuk Bus sekolah, memang ada slot pembagiannya di Kementerian Perhubungan.

Namun memang daerah harus bersabar. Sebab kebijakan penuh kembali ke Pemerintah Pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan