15 Hektare Sawah di Kabupaten Kaur Terancam Gagal Panen, Ini Penyebabnya!

APLIKASIKAN: Penyuluh Dinas Pertanian Kaur saat mendatangi lokasi sawah yang terancam gagal panen akibat serangan hama. Penyuluh menyemprotkan pestisida untuk mengusir hama.--DINAS PERTANIAN KABUPATEN KAUR/RB

“Pengawasan pupuk juga mulai kita lakukan, musim tanam ini sangat rawan ada oknum nakal.

Kalau nanti memang ada yang nakal, tentu akan kita tindak tegas langsung," sampai Hamsarudin.

BACA JUGA:Dinas PMD Klarifikasi Usulan Mundur Kades Kungkai Baru, Ini Hasilnya

Dia menambahkan, distributor dan pengecer pupuk yang dinilai melakukan pelanggaran atau nakal.

Misalnya mereka mendistribusikan pupuk urea tidak tepat sasaran.

Artinya, penjualan pupuk jauh dari HET dan tindak penyelewengan penyaluran pupuk atau dijual di luar daerah.

"Untuk masyarakat jika menemukan hal yang janggal maka, laporkan ke kita agar ditindak tegas. Karena hal tersebut tentu akan merugikan para petani," tukasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan