Pemberi dan Penerima Uang Caleg Bisa Dipenjara, Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu
Editor: Sumarlin
|
Senin , 05 Feb 2024 - 23:10
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/c53d35efa02b5659bc8e202c50dd8eb6.jpg)
SIMULASI: Simulasi pencoblosan di TPS yang diperagakan KPU Bengkulu Selatan belum lama ini. Pemilih dan peserta pemilu diingatkan untuk tidak terlibat politik uang.-foto: rio/koranrb.id-