Koordinator Sekretariat Bawaslu Mukomuko Diisi ASN Provinsi, Begini Penjelasannya

Setelah sempat kosong, akhirnya jabatan Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko terisi. DOK/RB--

“Pemkab Mukomuko sudah menugaskan dua orang ASN terlebih dahulu, sebagai Koordinator Sekretariat dan Bendahara Bawaslu. Meskipun permintaan Bawaslu, selain Koordinator Sekretariat dan Bendahara serta dua staff yang dimutasi. Ditambah satu orang lagi untuk staff," ujarnya.

Lanjutnya, untuk empat ASN yang mengundurkan diri dari jabatan itu, terhitung di Januari tidak lagi mengemban tugas diperbantukan di Bawaslu, dan telah ditarik ke Sekretariatan Pemkab.

Kemudian terkait pengganti yang belum terisi, saat ini OPD teknis terkait tengah melihat posisi pas dan penganti yang akan bertugas.

“Secepatnya kita penuhi permintaan Bawaslu Mukomuko terkait kekosongan dan tambahan ASN. Karena kita tahu saat ini penyelenggara tengah sibuk mempersiapkan Pemilu,”ucapnya.

Dijelaskan Sekda, berdasarkan surat Bawaslu yang masuk ke Pemkab Mukomuko.

Untuk kebutuhan mendesak, maka dari itu dua tenaga ASN terlebih dahulu yang diutuskan. Untuk membantu Sekretariat Bawaslu. 

Adapun dua ASN yang ditugaskan ke Bawaslu yakni satu orang sebagai Kepala Sekretariat dan satu orang sebagai Bendahara. Sedangkan untuk tambahan ASN lagi, saat ini masih dalam proses. 

“Sesuai permintaan kita tugaskan dua ASN terlebih dahulu. Sedangkan tiga lagi masih kita proses.

Untuk nama ASN yang ditugaskan, Ramadhan Gusti yang sebelumnya bertugas di Dispendikbud Mukomuko dan  Abu Zaman yang sebelumnya bertugas di Disperindagkopukm Kabupaten Mukomuko,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan