Tahun Ini Pemkab Lebong Terapkan Total e-Katalog Barang dan Jasa

Sekda Kabupaten Lebong Mustarani menyampaikan penerapan e-katalog secara total.--

BACA JUGA:Jangan Curang, Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN dan Pemdes

Pemberlakuan e-Katalog ditetapkan untuk semua jenis penyedia barang dan jasa. 

Sehingga seluruh transaksi akan menggunakan sistem e-Katalog. Tentunya hal ini membuka peluang bagi UMKM lokal dalam mengembangkan usahanya. 

Diketahui, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta agar seluruh kepala daerah segera memfasilitasi UMKM terbaik yang ada di daerah untuk segera masuk ke dalam katalog elektronik sebanyak-banyaknya. 

BACA JUGA: Apel WBK Menuju WBBM, Kajati: Lakukan Perubahan, Lawan Korupsi!

Diingatkannya agar akses UMKM terkait perizinan dan persyaratan lainnya dipermudah sehingga memenuhi target satu juta produk dalam katalog elektronik.

Presiden juga memastikan agar implementasi kebijakan tersebut dapat benar-benar dijalankan. Untuk itu kepala daerah juga diminta membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

Presiden meminta Kementerian Keuangan dan BPKP untuk mengawasi transaksi belanja PDN-UMKM setiap saat. Apabila masih ada yang tidak mencapai target, pastinya akan diberi sanki berupa pemotongan DAK dan DAU nya ditahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan