Apel WBK Menuju WBBM, Kajati: Lakukan Perubahan, Lawan Korupsi!
TANDATANGANI: Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas WBK menuju WBBM. --Humas Kejati Bengkulu
BENGKULU, KORANRB.ID – Kejaksaan Tinggi Bengkulu, menggelar apel Pencanangan dan Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Apel yang dilaksanakan di halam kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin 5 Februari 2024 lalu.
Dipimpin langsung Kajati Bengkulu, Rina Virawati, SH, MH.
BACA JUGA:Mengaku Tak Dilayani Istri, 2 Pria Ini Tega Garap Anak Tiri
Disampaikan Rina, apel deklarasi pencanangan Zona Integritas (ZI) WBK menuju WBBM merupakan bentuk kesungguhan seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sebagai wujud pelayanan prima terhadap masyarakat dan dedikasi kinerja Para Pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mewujudkan Zona Integritas.
“Dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi, serta membangun kepercayaan untuk mewujudkan Kejaksaan yang modern, Profesional, bermatabat dan terpecaya,” ujarnya,
Dikatakannya Zona Integritas yang dicanangkan merupakan bagian dari amanat presiden RI Nomor : 81/2010 tentang Grand Design Reformasi tahun 2010-2025, untuk dapat meraih Zona Intergritas menuju WBK.
BACA JUGA:Santap Kelezatan Makan Malam Imlek di Hotel Santika Bengkulu
Dengan memperhatikan beberapa komponen yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM,Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Apabila kita mampu memenuhi komponen tersebut kita akan berhasil.
Tunjukkan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dan kehadiran Kejaksaan.
Melalui pelaksanan tugas penegakan hukum yang berkeadilan, kepastian dan kemanfaatan, serta tegas namun tetap menggunakan hati Nurani,” katanya.
BACA JUGA:Kuota Calon ASN 2024 Berkurang, Penyebabnya Karena Ini