Rejang Lebong Terima DD Rp104,2 Miliar Untuk 122 Desa

Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa’i.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-

Sebelumnya pemerintah pusat sudah menginstruksikan bahwa pengelolaan DD tidak hanya terfokus pada pembangunan infrastruktur desa semata.

Namun juga bisa digunakan untuk penguatan-penguatan kapasitas dan ekonomi masyarakat.

Salah satunya adalah mendukung program ketahanan pangan yang dilakukan pemerintah saat ini.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Rejang Lebong, Taman, SP mengungkapkan selain mengandalkan bantuan program dari pemerintah, masyarakat juga bisa memulai melakukan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan melalui DD.

“Dana desa diharapkan dapat dikelola dengan baik agar kemiskinan di pedesaan dapat berkurang secara signifikan, salah satunya dengan berbagai kegiatan penguatan ekonomi kerakyatan, seperti inovasi pangan baru pengganti beras,” ungkap Taman.

Apalagi dengan kondisi wilayah Kabupaten Rejang Lebong saat ini, dimana selain padi yang diolah menjadi beras sebagai pangan warga, Bumei Pat Petulai juga memiliki potensi hasil ladang non beras seperti umbi-umbian dan jagung.

Bahkan beberapa desa saat ini sudah mulai melakukan inovasi pengelolaan bahan makanan baru non beras, seperti ubi jalar dan umbi keladi.

Ia berharap desa-desa yang belum memulai pengembangan inovasi pangan, bisa memulai melakukan inovasi dengan program-program katahanan pangan yang bisa diambil dari DD.

“Nantinya kita juga akan koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait sinergitas program ketahanan pangan di desa melalui DD ini. Karena saat ini masih banyak perangkat desa yang berfikir bahwa pengelolaan DD masih terpatok pada kegiatan infrastruktur saja,” singkat Taman.

Selain itu juga pemerintah desa di Kabupaten Rejang Lebong dapat menggunakan pengelolaan DD untuk mengelola sampah.

Hanya saja dalam pengelolaannya harus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM yang mengatakan, bahwa sampah senantiasa menjadi permasalahan, baik di wilayah perkotaan maupun di desa. Untuk itu Pemdes diharapkan mampu mengelolanya.

“Setidaknya dengan kucuran dana dari Pemerintah Pusat melalui DD, pemerintah desa bisa menganggarkan untuk mengelola sampah di wilayahnya,” ungkap Dhendi.

Ia mengatakan, setiap desa bisa menggunakan DD melalui BUMDes untuk mengelola bank sampah.

Karena melalui DD harusnya pemerintah desa bisa membuat bak sampah sendiri atau bahkan melakukan pengelolaan sampah dengan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle) sehingga sampah-sampah yang ada di desa bisa bernilai ekonomis bagi masyarakat desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan