Menyisakan 5 CJH Kaur Belum Lunas BPIH, Ini Jumlah Harus Dibayar

Periksa: Pegawai Kemenag saat melakukan pemeriksaan berkas CJH Kaur tahun 2024. Foto: Rusman Afrizal/RB--

BACA JUGA:Bank Syariah Indonesia Kelola Asset Under Custody Sebesar Rp85 Triliun

BACA JUGA:Pemkot Usulkan Kuota 113 CPNS dan 2.500 PPPK Tahun Ini, Ini Formasi Paling Banyak

Setelah dilakukan beberapa upaya, sistem yang sebelumnya mengalami kendala akhirnya bisa di perbaiki.

"Sebelumnya memang ada kendala di sistem, tapi sekarang Alhamdulillah sekarang sudah tidak lagi," jelas Bujang.

Meskipun demikian, para CJH yang belum melakukan pelunasab BPIH tidak perlu khawatir bila gagal melakukan pelunasan tahap pertama. Sebab, akan ada penggabungan mahram dan lain sebagainya. 

Pelunasan BPIH pada awal ini diutamakan untuk kuota nomor urut porsi, sebab apabila dari kuota yang tersedia ada yang tidak melunasi maka ada kebijakan untuk penggabungan mahram bagi calon jamaah.

Selanjutnya, kemungkinan juga ada pendampingan lansia namun dengan syarat dan ketentuan berlaku.

"Meskipun belum selesai di tahapan pertama, di akhir bulan Maret juga tetap ada tahapan pelunasan yang diberikan," sampainya.

Bujang juga berpesan kepada para jemaah untuk dapat menjaga kesehatan sebelum berangkat hingga nanti saat menjalankan rangkaian haji di tanah suci. 

BACA JUGA:Potensi Ekspor, Daya Saing Obat Tradisional Ditingkatkan

BACA JUGA:Israel Serang Rafah, PBB: Mimpi Buruk Kemanusiaan

Selain menjaga kesehatan juga diharapkan menjaga pola makan. Sehingga tidak jatuh sakit, jangan sampai malah disaat waktu keberangkatan malah gagal berangkat lantaran sakit.

"Dengan kondisi seperti ini saya minta kepada para jamaah agar selalu menjaga kesehatan, karena ini rawan terserang penyakit," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan