Minim Laporan, Disnakertrans Diminta Mendata Tenaga Kerja Perusahaan Setiap Triwulan

RUTIN: Disnakertrans Kabupaten Lebong diminta melakukan pembaruan data tenaga kerja perusahaan setiap triwulan. --Muharista Delda/RB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan