Minim Laporan, Disnakertrans Diminta Mendata Tenaga Kerja Perusahaan Setiap Triwulan
Editor: Ade HR
|
Minggu , 11 Feb 2024 - 22:19
RUTIN: Disnakertrans Kabupaten Lebong diminta melakukan pembaruan data tenaga kerja perusahaan setiap triwulan. --Muharista Delda/RB