Bantuan Hibah Masjid 2024 Rp160 Juta untuk 8 Masjid, Ini Cara Mengusulkannya

Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Devison, S.STP--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Bantuan hibah masjid yang disalurkan Pemkab Kepahiang di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, besarannya mencapai Rp160 juta. 

Kabag Kesra Setkab Kepahiang Devison, S.STP menerangkan besaran alokasi bantuan hibah Pemkab Kepahiang tersebut, akan dialokasikan buat 8 masjid. 

Disampaikan kedelapan masjid penerima dana hibah tersebut sudah ditetapkan, dengan masing-masing masjid berhak atas bantuan hibah sebesar Rp20 juta.

"Ada 8 masjid yang berhak atas bantuan hibah 2024 ini, sebarannya di berbagai wilayah Kabupaten Kepahiang," kata Devison tanpa menyebut masjid mana saja sebagai penerima bantuan hibah 2024. 

BACA JUGA: Warning Bawaslu Provinsi Bengkulu: Coblos Ganda Sanksi Pidana, Ini Aturannya

Menurutnya, penetapan masjid sebagai penerima bantuan hibah 2024 setelah terlebih dahulu dilakukan verifikasi. 

Dari berbagai usulan yang masuk, kemudian ditetapkanlah masjid mana saja yang berhak sebagai penerima bantuan hibah 2024.  

Tingkat kelengkapan administrasi, kepengurusan menjadi salah satu nilai tambah menerima bantuan hibah masjid 2024. 

"Tentunya, setiap usulan yang masuk kita verifikasi.

BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih, 2.833 APK Berhasil Dibongkar

Kita lihat masjid mana saja yang memang benar-benar membutuhkan bantuan hibah 2024 dari Pemkab Kepahiang.

Untuk bantuan hibah ini sendiri, masing-masing masjid akan menerima Rp20 juta," tambah Devison. 

Adapun mekanisme pemberian dana hibah masjid di Kabupaten Kepahiang, diawali dari pengajuan proposal resmi dari pengurus masjid tertuju kepada Bupati dengan diketahui pihak Kecamatan, Kades atau Lurah.

 Di sini, mesti tertera juga struktur kepengurusan masjid, lokasi pembangunan masjid, bukti kepemilikan tanah yang sah, dan sejumlah persyaratan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan