Kejari Siap Bantu Pemulihan Kelebihan Bayar Rp3,5 Miliar Perjalanan Dinas DPRD

MoU: Kejaksaan dan Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan menandatangani MoU kesiapan bantu pemulihan kelebihan bayar perjalanan dinas DPRD Rp 3,5 miliar. Foto: Rio Agustian/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan