Siagakan Mobil Damkar Lebong Tersendiri di Kecamatan Topos

TARGET : Pemkab Lebong akan menyiagakan mobil Damkar khusus untuk pelayanan wilayah Kecamatan Topos. Foto: Muharista Delda/RB--

‘’Kami tidak mengajukan dalam APBD tahun 2024 ini karena kondisi anggaran daerah yang minus karena harus fokus menyiapkan anggaran Pilkada (pemilihan kepala daerah, red),’’ terang Andrian.

Paling tidak Pemkab Lebong perlu menambah 10 unit mobil PBK agar bisa memberikan pelayanan secara normal terhadap insiden kebakaran.

Jika disetujui, artinya Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong punya 16 unit mobil PBK yang teknisnya akan disebarkan 1 unit untuk setiap kecamatan dan 4 unit disiagakan di garasi PBK.

Sementara untuk usulan bantuan mobil Damkar yang disampaikan Pemkab Lebong ke negara Jepang melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), belum bisa diakomodir. 

Sampai saat ini pemerintah negeri Sakura belum melanjutkan kembali program bantuan mobil Damkar yang terakhir digulirkan 2022. 

‘’Ditolaknya bantuan mobil Damkar murni karena programnya yang memang sedang dihentikan. Bukan karena syarat yang kami ajukan kurang atau tidak memenuhi standar bantuan,'' ungkap Andrian.

Dipastikannya, dalam waktu dekat pihaknya akan koordinasi ke Mendagri untuk memastikan apakah tahun 2025 program bantuan mobil Damkar dari Jepang kembali berlanjut atau tidak.

Kalau masih berlanjut, Satpol PP akan mengirimkan kembali pengajuan bantuan mobil Damkar ke Jepang. 

Sementara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta Dinas Satpol PP membuat kajian strategis terkait pelayanan PBK di 12 kecamatan.

BACA JUGA:26 CJH Belum Lunasi Bipih, Diperpanjang Hingga 23 Februari

Mulai dari evaluasi pola pelayanan yang selama ini sudah dijalankan hingga perencanaan sistem pelayanan yang akan diterapkan ke depan. 

‘’Dari hasil kajian itu nanti akan dilakukan pembahasan bersama TAPD untuk diputuskan apakah mobil Damkar memang sudah layak ditambah atau belum. Termasuk seperti apa pola penambahannya, apakah akan dilaksanakan sekaligus atau bertahap,’’ tandas Mustarani.

Disentil mengenai pengajuan bantuan mobil Damkar ke Jepang, Mustarani akui memang belum memungkinkan bagi Lebong mendapatkannya. Sekalipun pengajuan bantuan mobil PBK diakomodir, belum tentu Pemkab Lebong bisa menyiapkan anggaran untuk pengiriman. 

‘’Apalagi biaya transportasi per unitnya mencapai Rp150 juta. Akan lebih baik Dinas Satpol PP mengajukan bantuan ke pusat untuk pengadaan unit baru,'' jelas Mustarani.

Diketahui, Jepang punya program pemberian bantuan mobil Damkar bekas yang masih layak pakai kepada negara lain yang membutuhkan. Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong sendiri pada tahun 2023 sempat mengajukan bantuan 15 unit mobil Damkar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan