Satpol PP Larang Pedagang di Lokasi HUT Mukomuko, Alasan Masuk Akal

PERSUASIF: Petugas Sat Pol PP Mukomuko mengawal pedagang membongkar lapak di lokasi pelaksanaan HUT Kabupaten Mukomuko. Firmansyah/RB--

“Kita belum bisa pastikan pelaksanaan kegiatan HUT ke 21 ini. Sebab sejauh ini pihak kepolisian masih fokus mengawal Pemilu 2024,” sampainya.

Dijelaskan Haryanto, rangkaian kegiatan HUT ke 21 ini, apabila sesuai dengan agenda yang telah disusun oleh panitia sebelumnya, dimulai dari 17 Februari 2024. Kegiatannya, festival budaya, bazar, dan lomba-lomba yang dilaksanakan masing-masing OPD. 

BACA JUGA:5 Kepunahan Massal yang Pernah Terjadi di Bumi, Apa Penyebabnya?

Namun untuk pasar malam dan panggung hiburan rakyat yang mendatangkan artis ibu kota belum pasti dapat dilaksanakan saat ini.

“Kalau Pemilu dua putaran, perayaan HUT Ke 21 ini akan kita laksanakan yang wajibnya saja. Seperti upacara, paripurna istimewa HUT, dan pemotongan nasi kuning,” ucapnya.

Sedangkan untuk lokasi pelaksanaan masih tetap di lokasi HUT Mukomuko sebelumnya, di samping rumah adat Mukomuko. 

Posisinya di kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko. Dimana lokasi ini diyakini lebih nyaman untuk dilaksanakan kegiatan ketimbang di lahan Alun-alun yang sebelumnya pernah direncanakan.

“Untuk lahan Alun-alun yang baru di miliki Pemkab Mukomuko di samping Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko batal kami jadikan lokasi pusat kegiatan HUT. Kondisi lahan berupa gambut, musim hujan ini terendam air,” jelasnya.

Berkaitan dengan persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mukomuko yang ke 21, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Dr. Abdiyanto SH, MH juga meminta masyarakat yang akan berdagang di arena perayaan HUT untuk bersabar.

Jangan dulu mendirikan bangunan lapak berdagang. Sebab, Pemkab masih menunggu kepastian berkaitan dengan izin. 

BACA JUGA:Banyak Pemilih Sakit Terpaksa Golput, Ini Penjelasan Ketua KPU Rejang Lebong

Jika nanti tak keluar izin penyelenggaraan pasar malam, maka pedagang juga yang akan dirugikan karena terlanjur mendirikan lapak berjualan.

“Kami minta pedagang bersabar dulu. Boleh saja berdagang, tapi nanti setelah kita mendapatkan izin. Jika tidak, dikhawatir pedagang akan dirugikan karena telah mengeluarkan modal membikin lapak berdagang,”sampainya.

Sekda menambahkan, masih akan ada beberapa rapat lanjutan persiapan HUT ke 21 yang akan dilaksanakan. 

Namun berdasarkan hasil rapat sementara,  pelaksanaan acara malam puncak pada 25 Februari 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan