Inspektur V Kejagung Inspeksi Kejati Bengkulu
INSPEKSI: Inspektur V Kejaksaan Agung, Sungarpin, SH., M.Hum saat melakukan inspeksi di Kejati Bengkulu, kemarin. (FOTO: Istimewa/koranrb.id)--
BENGKULU, KORANRB.ID– Inspektur V Jaksa Agung Muda, Bidang Pengawasan (Jamwas), Sungarpin, SH, M.Hum, Senin, 19 Februari 2024 melakukan inspeksi umum di Kejaksan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Selain Kejati Bengkulu, Inspektur V dan Tim dijadwalkan akan melakukan inspeksi diseluruh Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) se Provinsi Bengkulu.
Kegitan ini akan berlangsung hingga 23 Februari 2024 mendatang.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH menerangkan, tujuan dari tim Jaksa Agung Muda Pengawasan melakukan inspeksi di Kejati Bengkulu, merupakan bagian dari program kerja pengawasan tahunan yang dilakukan oleh Inspektur V.
BACA JUGA:Pasca Pencoblosan, RSKJ Belum Terima Caleg Stres, Tetap Siapkan 100 Kamar
“Tujuannya untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Kasi Penkum.
Setelah tiba di Bengkulu, Inspektur V dan timnya langsung melaksanakan inspeksi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada seluruh bidang, mulai dari Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan TUN, hingga Pengawasan.
“Untuk mencapai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan inspeksi di Kejati Bengkulu,” ujar Kasi Penkum.
Selain melakukan inspksi di Kejati Bengkulu, Inspektur V dan timnya juga melakukan inspeksi di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kadus Kasus Dugaan C*b*l Belum Tsk, Ini yang Akan Dilakukan Polisi
“Setelah dari Kejati Inspektur V dan Tim akan ke Kejari Bengkulu, dan seluruh Kejari se-Bengkulu,” ucapnya.
Diterangkan Kasi Penkum, sasaran pemantauan yang akan dilakuakn Inspektu V dan Tim mencakup seluruh bidang di Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan seluruh unit kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
“Inspektur V dan timnya akan melaksanakan pemantauan secara menyeluruh untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di Bengkulu berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tutupnya. (*)