Polres Rejang Lebong Amankan Puluhan Unit Truk Batu Bara
TERGULING: Mobil truk pengangkut batu bara terguling di tanjakan Pasar Hewan, Selasa 20 Februari 2024. Polres Rejang juga mengamankan puluhan unit mobil truk batu bara karena melewati jalan dalam kota.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
Melisa mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya sudah membangun jalur khusus kendaraan bertonase besar yakni mulai dari Simpang Nangka di Kecamatan Selupu Rejang, melewati Simpang Macang Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, kemudian masuk ke jalur dua Desa Durian Depun Kecamatan Merigi.
“Selama ini para sopir batu bara ini kucing-kucingan dengan kita. Mereka tahu jam-jam kita melakukan patroli sehingga mereka menunggu terlebih dahulu. Setelah tengah malam hingga dini hari, barulah mereka melintasi wilayah dalam kota,” terang Melisa.
Dari 25 unit truk batu bara yang diamankan tersebut, sebanyak 2 unit truk terpaksa ditahan di Mapolres Rejang Lebong lantaran sopir tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya.
Sementara 10 kendaraan lainnya hanya disanksi tilang lantaran sopirnya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, 13 truk juga disanksi tilang lantaran sopir tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kita berharap dari giat yang kita lakukan ini, bisa memberikan efek jera bagi para supir truk batubara agar tidak lagi melintasi wilayah dalam kota. Apalagi kita ketahui bahwa Kota Curup ini tengah malam hingga dini hari sudah mulai ramai aktivitas masyarakat di pasar, sehingga lalu lintas truk bermuatan berat ini menganggu aktivitas masyarakat,” tambahnya.
2 Truk Terguling
Dalam satu hari yakni pada Selasa 20 Feburari 2024, terjadi 2 kali kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh truk batu bara di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Berhasil Menang dengan Suara Terbanyak, Elisa Ermasari Sampaikan Ini
Kejadian pertama terjadi di bundaran Kota Curup sekitar pukul 05.30 WIB, dimana truk muatan batu bara dengan nomor polisi BG 8079 SO terguling tepat di jalan raya padat lalu lintas.
Diduga truk tersebut oleng dan terguling lantaran tidak kuasa mengangkut muatan yang melebih kapasitas.
Bahkan truk tersebut sempat menabrak beberapa ruko milik warga sekitar.
Alhasil sopir truk berinisial ZA warga Kota Lubuk Linggau Utara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut, selain harus berurusan dengan aparat kepolisian juga harus mengganti kerusakan beberapa bangunan ruko yang rusak.
Selanjutnya kejadian kedua terjadi di Jalan Sapta Marga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah sekitar pukul 06.00 WIB tepatnya di tanjakan Pasar Hewan.
Dimana truk bernomor polisi BH 8864 YW terguling yang mengakibatkan muatan batu bara yang diangkutnya berserakan di jalan dan sempat mengganggu arus lalu lintas di wilayah sekitar.