Tingkatkan Perekonomian, Gubernur Rohidin Dorong Potensi Unggulan Daerah Terdaftar Indikasi Geografis

Tingkatkan Perekonomian, Gubernur Rohidin Dorong Potensi Unggulan Daerah Terdaftar Indikasi Geografis--

Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah awal Kemenkumham dan pemerintah daerah dalam melindungi dan mempromosikan produk unggulan di daerah sebagai bagian dari identitas budaya dan alam.

BACA JUGA:Berhasil Menang dengan Suara Terbanyak, Elisa Ermasari Sampaikan Ini

BACA JUGA:Ini Formasi 35 Kursi DPRD Kota Bengkulu, PAN Masih Memimpin

"Dalam konteks perlindungan indikasi geografis, diperlukan sinergi dan kolaborasi aktif dari berbagai pihak, baik di pusat maupun di daerah. Kerja sama ini diperlukan untuk memastikan kualitas produk setelah didaftarkan sebagai indikasi geografis," terangnya.

Saat ini, terdapat 3 Indikasi Geografis (IG) di Bengkulu yang telah terdaftar. IG terdaftar di Bengkulu, antara lain Kopi Robusta Kabupaten Kepahiang, Kopi Robusta Kabupaten Rejang Lebong, dan Batik Basurek Kota Bengkulu.

Sedangkan terdapat 2 Indikasi Geografis sedang dalam proses pendaftaran seperti Jeruk Kalamansi Kabupaten Benteng dan Tenu Bunpak Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Dinas Dikbud Minta Pengurus Komunitas Belajar di SD dan SMP Aktif

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Tengah Belum Terima Laporan Pelanggaran dan Kecurangan

Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama antara Kanwil Kemenkum HAM dengan Pemerintah Provinsi/Kab/Kota Tentang Tematik Indikasi Geografis Tahun 2024, Dukungan Pendaftaran Indikasi Geografis & Fasilitas Pengembangan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan