Penyayat Leher Teman Terancam 5 Tahun Penjara, Pengakuannya Mengejutkan

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK. Foto: Rakyat Bengkulu.--

"To sudah resmi jadi tersangka dan ditahan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara, kalau sudah lengkap, segera dilimpahkan ke jaksa," jelas Erik.

Adapun kasus penganiayaan ini kembali dijelaskan Kapolsek berawal dari masalah rokok.

Sekitar enam bulan lalu, korban pernah memberi tersangka rokok dua batang. Akan tetapi usai tersangka menghisap rokok tersebut, tersangka pun mengalami batuk dan sulit bernapas saat itu.

Tidak berpikir panjang, tersangka langsung menyebut korban saat itu ingin meracuni dirinya. Berawal dari sinilah tersangka dendam terhadap korban.

"Pengakuan tersangka ini karena dendam, tapi ini masih penjelasan dari tersangka," ujar Kapolsek.

Sabtu 17 Februari 2024, tersangka pergi ke pasar tradisional di Kedurang untuk membeli pisau. Kemudian, pisau yang baru dibeli tersebut dibawa ke rumah dan diasah setajam mungkin.

Selanjutnya masih diungkapkan Kapolsek, Minggu 18 Februari 2024 malam, tersangka melancarkan rencananya untuk membalas dendam kepada korban.

"Dari pemeriksaan Ini dapat dilihat tersangka sudah merencanakan perbuatannya," tambah Kapolsek.

Adapun kronologis kejadian tersebu, Minggu 18 Februari 2024 pukul 22.20 WIB malam.

BACA JUGA:Sempat Menghilang, Mantri Desa Ditangkap, Diduga C*b*l* Pasien Anak, Ini Kronologisnya

Pada saat itu, korban sedang duduk-duduk di tepi jalan bersama temannya. Namun, secara tiba-tiba pelaku ternyata juga sedang duduk di lokasi yang sama.

Namun, tak berselang lama, secara mengejutkan pelaku berdiri dan langsung mengeluarkan Senjata tajam (Sajam) jenis kuduk kecil berukuran lebih kurang 15 cm.

Kemudian, pelaku menghampiri korban dan mengarahkan atau menempelkan Sajam ke leher korban.

Selanjutnya, teman korban berteriak dan mengatakan kepada lelaku untuk segera melepaskan Sajam yang berada menempel di leher korban.

Setelah itu, korban berhasil melepaskan Sajam yang ditempelkan pelaku di lehernya. Sehingga, korban mengalami luka sayatan di leher dan tangan korban.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan