17 Ribu Kuota Jamkesda untuk Warga Bengkulu Tengah

JAMKESDA: Gerai Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah yang berada di MPP Kabupaten Bengkulu Tengah tempat bagi masyarakat yang ingin mengurus Jamkesda.--JERI/RB

BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah menyediakan 17 ribu kota Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Kuota Jamkesda ini diperuntukkan bagi warga Bengkulu Tengah.

Untuk itu Pemkab Bengkulu Tengah menyiapkan anggaran Rp7,7 miliar tahun 2024 ini. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep, MH melalui Kabid Yankes, dr. Anggaria menjelaskan, saat ini 17 kuota Jamkesda tersebut belum terpenuhi 100 persen. 

BACA JUGA:Daihatsu Ayla, Mobil LCGC Hatchback, Temani Pelanggan Lebih 1 Dekade, Ini Fitur Lengkapnya

Sebab saat ini kuota yang sudah terpenuhi baru sekitar 16.773 orang. 

Sehingga masih tersisa kuota 227 orang.

Jadi apabila ada warga tidak mampu yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) bisa memanfaatkan program Jamkesda yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Jamkesda ini memang diperuntukan untuk warga tidak mampu di Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Murah dan Ramah Lingkungan, PLN Siapkan Hidrogen Alternatif Kendaraan Masa Depan

Jadi bagi warga yang tidak mampu dan belum menjadi peserta JKN KIS atau BPJS Kesehatan, bisa mengajukan agar bisa terdaftar sebagai peserta Jamkesda Kabupaten Bengkulu Tengah,” jelasnya

Bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan Jamkesda ini harus membawa surat pernyataan dari Pemerintah Desa setempat dengan diketahui oleh pihak Kecamatan.

Kemudian harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Benteng. 

“Untuk mendapatkan rekomendasi Dinsos Kabupaten Bengkulu Tengah, silakan datang dan meminta verifikasi ke kantor Dinsos yang berada di Desa Taba Pasmah Kecamatan Talang Empat,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan