Penetapan Tsk Kasus Ganti Rugi Lahan Tol Ditarget Tahun Ini, Begini Kata Kasidik Kejati
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Sabtu , 24 Feb 2024 - 23:27
TERSANGKA: Tahun ini penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, menargetkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi ganti rugi lahan TOL Bengkulu-Taba Penanjung. FIKI SUSADI/RB.--
Yang diestimasikan penyidik terakhir mencapai Rp 18 miliar. Namun, hasil tersebut, tetap akan dilakukan perhitungan oleh BPKP.
Hasil pembuktian ilmiah penyidik, memanggil penerima ganti rugi. Penerima ganti rugi pohon bervariasi, ratusan bahkan ribuan pohon per orang. Status kasus ini naik ke penyidikan pada 21 Juli 2022.