8 Golongan Ini Boleh Tak Puasa, Anda Termasuk? Ini Perbuatan yang Dianjurkan Jelang Puasa

PUASA: Dalam Islam ada 8 golongan boleh tak puasa. Apa saja, apakah Anda termasuk di dalamnya? (Foto: tangkapan layar freepic)--

BACA JUGA:10 Tradisi Unik Ramadan di Dunia, Indonesia: Bangunkan Sahur Keliling dengan Beduk

Artinya: Enam orang berikut ini diperbolehkan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadhan. Mereka adalah pertama musafir, kedua orang sakit, ketiga orang jompo (tua yang tak berdaya), keempat wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat). Kelima orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sebuah kesulitan yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Romli) serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan, dan keenam wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela.

Melihat penjelasan tersebut, juga secara jelas kiranya dapat diketahui golongan mana saja yang dibolehkan tetap tak puasa ramadhan.

Meski ada toleransi, tetap saja mereka yang masuk dalam golongan boleh tak puasa, tetap diminta mengganti dengan menjalankan qadha ataupun fidyah. 

BACA JUGA:Tidak Hanya Melatih Kesabaran, Ternyata Ini 20 Manfaat Puasa Ramadan Bagi Kesehatan

Sebagian besar ulama sepakat, golongan yang boleh tak puasa ini jika tetap dipaksakan tetap puasa akan menghilangkan kemampuannya saat berpuasa.

Karena, kondisi yang dialami enam orang ini, dalam pandangan ulama, memungkinkan hilangnya kemampuan puasa dari yang bersangkutan saat Ramadhan.

Secara umum, berikut adalah golongan yang dibolehkan tak puasa ramadhan

1. Anak belum dewasa atau belum usia baligh

Bagi anak laki-laki, dapat ditandai dengan belum keluarnya air mani. Atau pun belum mengalami haid pada anak perempuan.

Dua tanda tersebut, dapat dijadikan pegangan anak belum dewasa atau belum memasuki usia baligh.

BACA JUGA:8 Manfaat Memperbanyak Istighfar di Bulan Ramadan, Salah Satunya Mendekatkan Diri kepada Allah

2. Sakit

Golongan sakit, boleh tak menjalankan ibadah puasa ramadhan. Apalagi mereka yang sudah mendapat rekomendasi dokter, agar tak menjalankan ibadah puasa. Jika dipaksakan, justru akan memperburuk kesehatan mereka. 

Sakit di sini adalah, masuk dalam kategori sakit berat. Bukan sekedar sakit ringan, seperti flu ataupun demam biasa. Mereka yang sakit, dapat menggantinya setelah puasa ramadhan dengan fidyah atau qadha. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan