BKPSDM BU Ingatkan Peserta PPPK Tak Gunakan Aksesoris Saat Tes CAT
--
KORANRB.ID - Saat ini tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus berlanjut. Sebentar lagi, peserta seleksi PPPK akan memasuki tahapan tes Computer Assisted Test (CAT).
Pada tes CAT ada beberapa hal yang harus di perhatikan, serta aturan yang harus di taati para peserta.
BACA JUGA: Bersisa Rp 307,2 Miliar, DAU Gaji PPPK Terancam Hangus
Seperti dikatakan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan SDM, Badan Kepegawaian danPengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BU, Muchsinin Azshabat, S.IP, saat mengikuti tes CAT peserta dilarang menggunakan aksesoris, seperti perhiasan (cincin,gelang dan jam tangan serta kalung).
"Segala aksesoris itu jangan dipakai saat akan mengikuti ujian CAT," kata Muchsinin, Rabu, (1/11).
BACA JUGA:Sanggahan Diterima 61 PPPK Dinyatakan MS
Pada saat mengikuti ujian, segala persyaratan harus di bawa ke lokasi ujian, berikut dengan KTP dan nomor ujian.
"Nomor ujian dan KTP jangan sampai tidak dibawa saat ujian, karena akan fatal," sebutnya.
BACA JUGA:Total Peserta Seleksi PPPK 312 Orang
Muchsinin mengingatkan kepada peserta seleksi PPPK BU, agar terus memantau website BKPSDM BU, karena beberapa hari kedepan akan ada pengumuman yang disampaikan.
Kemudian, Muchsinin juga mengimbau agar peserta seleksi PPPK dapat mengerjakan soal Ujian CAT dengan baik. Karena penilaian hasil ujian akan keluar setelah selesai mengerjakan soal.
"Baca dengan teliti, karena salah tafsir jawabannya juga akan salah," imbaunya. (eng)