PGRI Minta Pemkab Bengkulu Tengah Data Kebutuhan Guru

Ketua PGRI Bengkulu Tengah, Supriyanto, S.Pd meminta Pemkab Bengkulu Tengah mendata kebutuhan guru.-foto: jeri/koranrb.id-

“Saya sudah menyampaikan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terkait permintaan kuota tenaga guru diperbanyak,” ungkapnya. 

PGRI Kabupaten Bengkulu Tengah juga meminta kepada Pemkab Bengkulu Tengah untuk memikirkan nasib 700-an guru honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini.

Setidaknya semua guru honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah ini bisa diangkat menjadi PPPK.

Apalagi dari 700-an guru honorer tersebut setengah sudah mengabdi puluhan tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“700-an guru honorer ini terdiri dari guru tidak tetap yang digaji menggunakan dana BOS, dan guru bantu daerah yang gajinya langsung dibayar oleh Dinas Dikbud,” bebernya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, usulan formasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari CPNS dan PPPK sebanyak 1.686 telah disampaikan secara resmi 31 Januari 2024 ke KemenPANRB. 

“Usulan yang disampaikan ini sejalan dengan dukungan Penjabat (Pj) Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk memenuhi kebutuhan aparatur di lingkungan Pemkab di Bengkulu Tengah,” ujarnya.

BACA JUGA:Tidak Puas Hasil Pleno Kabupaten, Caleg dan Parpol Bisa Lakukan 2 Langkah Ini

Ia berharap KemenPANRB dapat mengakomodir semua usulan yang telah disampaikan.

Sebab usulan yang disampaikan memang berdasarkan kebutuhan Pemkab Bengkulu Tengah saat ini. 

“Kita berharap semua usulan yang kita sampaikan dapat diakomodir semua oleh pemerintah pusat (KemenPANRB),” tuturnya.

Lipi menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa menetapkan berapa kuota untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan berapa kuota untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kuota bisa diketahui apabila pemerintah pusat sudah menetapkan formasi penerimaan CASN untuk Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kita usulkan kuota secara keseluruhan terlebih dahulu. Apabila sudah ditetapkan nanti, baru bisa kita bagi berapa kuota untuk penerimaan CPNS dan berapa kuota untuk penerimaan PPPK,” ungkap Lipi.

BACA JUGA:Pemerintah Salurkan KUR Untuk Perkuat Pembiayaan UMKM, Ini Jenis dan Skema KUR

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan