Dana Hibah Rp 4 Miliar Untuk Lanjutan Pembangunan Gedung Polres Bengkulu Tengah

DANA HIBAH: Pemkab Bengkulu Tengah kembali mengalokasikan dana hibah untuk kelanjutan pembangunan gedung Polres Bengkulu Tengah.-foto: humas polres benteng/koranrb.id-

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah kembali mengalokasi dana hibah Rp 4 miliar untuk kelanjutan pembangunan gedung Polres Bengkulu Tengah.

Dana hibah ini dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Tengah tahun 2024.

Asisten II Pemkab Bengkulu Tengah yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Eka Nurmeini, SE, M.Pd menjelaskan, dana hibah untuk pembangunan kelanjutan gedung Polres Bengkulu Tengah ini diletakkan di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Kesbangpol.

Kelanjutan pembanguna gedung Polres Bengkulu Tengah ini adalah untuk membangun gedung Sat Reskrim dan gedung SPKT Polres Bengkulu Tengah.

Khusus gedung Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah dialokasikan berkisar Rp 3,1 miliar, kemudian gedung SPKT berkisar Rp 890 juta.

BACA JUGA:Oknum Polisi di Bengkulu Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara, Kasusnya Janjikan Calon Bintara Lolos Seleksi

“Gedung Sat Reskrim direncanakan dibangun di belakang gedung utama. Sedangkan untuk gedung SPKT akan dibangun di depan gedung utama. Mengingat SPKT terkait pelayanan,” ujarnya.

Khusus gedung Sat Reskrim rencananya akan dibangun dua lantai.

Saat ini gedung Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah berada di gedung seberang gedung utama Polres Bengkulu Tengah.

Yang mana gedung yang ditempati Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah saat ini direncanakan akan menjadi gedung khusus Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah.

“Saat ini Sat Reskrim dan Sat Lantas berada di satu gedung. Rencananya gedung yang ditempati saat ini akan difokuskan untuk Satlantas atau yang berkenaan dengan Sat Lantas ke depannya. Makanya gedung Sat Reskrim yang baru harus dibangun,” jelas Eka.

Eka mengungkapkan, untuk kontrak terkait perencanaan pembangunan sudah selesai.

Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan berkas untuk diajukan ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk dilelang pekerjaan fisiknya.

BACA JUGA:Apakah Benar Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Tembakau? Berikut Penjelasannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan